Senin, 19 Oktober 2020

PELAJARAN 4 SUBTEMA AYO BERTAYAMUM KELAS IV

 



AYO BELAJAR TAYAMUM


Mensucikan diri dari najis maupun hadas pada dasarnya harus menggunakan air. Akan tetapi adakalanya kita berada dalam kondisi kekurangan air misalnya ketika musim kemarau, dalam perjalanan dan kehabisan perbekalan air. Bisa pula dalam keadaan sakit atau penyakit tertentu yang menurut dokter dilarang terkena air. Lalu bagaimana cara bersuci nya? . 

Pada saat seperti ini lah kita diperbolehkan TAYAMUM, yaitu bersuci menggunakan debu yang bersih tanpa menggunakan air. Tata caranya ada perbedaan dengan wudhu. Maka dari itu ayo perhatikan gambar berikut ini ! 



SYARAT BOLEH TAYAMUM

1. Tidak ada air atau hanya ada air sedikit sekali untuk minum

2. Sudah masuk waktu salat

3. Sakit yang tidak boleh terkena air




Setelah memperhatikan gambar di atas, ayo cobalah praktikan !. pastikan debu yang diambil berasal dari tempat yang bersih. Dan sambil diawasi oleh guru atau orangtua di rumah. 

Perlu diingat bahwa tayamum ini hanya dilakukan ketika darurat kekurangan air. Melalui ajaran Tayamum ini kita diajarkan bahwa dalam kondisi apapun kita masih tetap harus mengupayakan untuk selalu beribadah dan mengingat Allah

0 komentar:

Posting Komentar